3 Agenda Ilegal Jokowi: Proyek Kartu Sakti, Menaikkan Harga BBM dan Melantik Ahok Jadi Gubernur


Jokowi kian melaju dengan kebijakan "cepat saji" di jalur kekuasaan yang culas dan ilegal. Tak peduli melanggar aturan dan mencederai nurani rakyat, pokoknya tancap gas, demi menjalankan agenda akal-akalan melalui moto: kerja, kerja dan kerja.

Hasilnya belum sampai satu bulan dilantik sebagai Presiden, Jokowi menciptakan kebohongan berupa proyek abal-abal, yakni: tiga Kartu Sakti (Kartu Keluarga Sejahtera, Kartu Indonesia Sehat, dan Kartu Indonesia Pintar), yang dilakukan tidak melalui persetujuan DPR. Dan celaknya pengadaaan kartu-kartu instan itu dibuat tanpa tender serta penjelasan atas sumber keuangan secara transparan.

Selanjutnya publik dikagetkan dengan tindakan nekat Jokowi melambungkan harga BBM pada saat harga minyak dunia sedang merosot tajam dan tanpa persetujuan DPR. Akibat kebijakan busuk tersebut, rakyat dan mahasiswa terpaksa turun ke jalan mendesak Jokowi dilengserkan.

Di tengah situasi krusial, Jokowi mempersembahkan politik balas jasa untuk melantik Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta di Istana Negara. Sebuah keputusan politik yang sangat tergesa-gesa, beraroma kolusi dan akan menuai perlawanan serius dari mayoritas anggota DPRD DKI.

Luar biasa, Jokowi telah melakukan serangkaian kebijakan "cepat saji" dengan menafikan aturan, etika bernegara serta aspirasi yang berkembang di masyarakat. Jokowi telah bertindak semena-mena dan hendak menunjukan bahwa dirinya bebas bertindak semaunya.

Pantas jika pakar hukum, Yusril Ihza Mahendera menyindir: "Pak Jokowi mengelolah negara tidak sama dengan mengurus warung." Dan benar kata Jusuf Kalla, "negara akan hancur bila Jokowi jadi residen..."

Publik menanti sikap DPR RI untuk bertindak tegas terhadap tiga kebijakan ilegal yang dilakukan oleh Jokowi. Beranikah DPR melengserkan Jokowi...?

Salam

Faizal Assegaf
Ketua Progres 98

DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About MUSLIMINA

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment