[PANTAS DIHUKUM MATI] Ini Kekejian Yang Dilakukan KARNI TKI Yang Dieksekusi

Karni Binti Medi Tarsim yang dieksekusi mati di Arab Saudi

JAKARTA - Pemeritah Indonesia sudah memprediksi sulitnya meminta pengampunan untuk Karni Binti Medi Tarsim yang dieksekusi mati di Arab Saudi hari ini.

Itu karena kasus yang menjerat Karni cukup serius dan mendapat perhatian publik di Arab yang cukup besar.
Baik dari masyarakat setempat maupun dari media di Arab.

"Dia (Karni) membunuh anak umur empat tahun dengan cara cukup menyeramkan (menyembelih leher)," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhamad Iqbal, di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2015) malam.

Tidak hanya menghilangkan nyawa anak umur empat tahun, namun karena peristiwa itu juga membuat orang tua korban meninggal dunia akibat kecelakaan ditambah 2 orang di jalan raya juga meninggal dunia karena kecelakaan tersebut.

"Pada saat orang tua si korban diberitahu dan kembali ke rumah untuk menjenguk anaknya, mereka terkena kecelakaan, yang mengakibatkan kematian," kata Iqbal.

Karena itu, kasus yang terjadi pada September 2012 ini, menjadi isu besar dan mendapat perhatian luas di Arab Saudi. Baik di masyarakat, media maupun otoritas setempat. ‎
"Sehingga prosesnya cukup cepat, dan pada Maret 2013 (Karni) divonis pengadilan, selang dua tahun hukuman mati diberlakukan," kata Iqbal.
Meski demikian, klaim Iqbal, ‎Pemerintah Indonesia sebelumnya juga telah melakukan langkah-langkah perlindungan terhadap Karni.
Dari pendampingan hukum, membuat surat resmi ke Raja Arab Saudi, menjembatani Pelaku dengan keluarga korban agar mendapat maaf, maupun penggantian atau Riyadh. Namun, semua itu nihil hasil.

(kaskus)
Ini photo korban saat bersama pengasuhnya sebelum Karni 

DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment