Jika KTP Gagal Diverifikasi, Ratna Usulkan Ahok Jadi Ketua Satpol PP


Pegiat HAM Ratna Sarumpaet berniat mengusulkan Basuki tjahaja Purnama (Ahok) sebagai kepala Satpol PP jika gagal maju lewat jalur independen pada Pilkada DKI Jakarta Juni 2017 mendatang.

“Bagus. Kalau gak Lolos Juga, Ahok @basuki_btp kita usulkan diangkat jd Kepala SATPOL PP,” kata perempuan yang juga seorang seniman itu di akun Twitter, Jumat (10/06/2016).

Sebab, menurut Ratna, sehari saja Ahok menambah kekuasaan, malapetaka bakal semakin menimpa Jakarta.

Sebelumnya, Ahok mempersilakan pihak lain jika ingin merebut kursi Gubernur DKI di Pilkada 2017 mendatang.

Ungkapan Ahok di atas menyusul adanya aturan baru terkait harus dilakukannya verifikasi faktual terhadap KTP yang sudah dikumpulkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Verifikasi ini harus dilakukan terhadap setiap dukungan yang diberikan kepada pasangan calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), yang menggunakan jalur perorangan alias independen.

“Lu makan aja ini kursi gubernur kalau lu mau. Gue mau selesai saja Oktober 2017. Aku juga kerja keras di sini kok. Lu kok pengen banget kursi gubernur? Lu ambil saja kalau pengen saya enggak ikut,” ujar Ahok di Balai Kota DKI, Rabu (8/06/2016).

Aturan baru itu tercantum dalam pasal 48 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 yang mengatur Pilkada. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui tindakan revisi terhadap undang-undang yang akan menjadi dasar hukum pelaksanaan Pilkada serentak 2017 itu pada Kamis, 2 Juni 2016.

Ahok, sapaan akrab Basuki mengatakan, menjelang Pilkada yang akan dilaksanakan satu tahun lagi, ia sudah terbiasa menghadapi banyak hantaman politik yang bisa menjegalnya kembali menduduki kursi Gubernur.

Ahok menyebut hantaman itu antara lain, tuduhan dirinya terlibat korupsi Sumber Waras, kongkalikong dengan pengembang reklamasi, hingga difitnah hendak merubuhkan Masjid Luar Batang.

“Saya dirugikan apa? Kalau saya enggak bisa ikut (Pilkada), itu kan memang (karena upaya) orang-orang yang ngarep saya enggak bisa ikut,” ujar Ahok.

Karena sudah banyaknya hantaman itu, Ahok menunjukkan sikap pasrah jika akhirnya ia berhasil digagalkan bertarung di Pilkada 2017.

Sebelumnya, Teman Ahok mengklaim sudah mengumpulkan 900.000 lebih bentuk dukungan, berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI. Dengan aturan tersebut, KTP yang telah berhasil dikumpulkan kemungkinan tak bisa digunakan seluruhnya. Adanya aturan mengenai verifikasi faktual, menurut Ahok, tak lebih dari sekadar hantaman politik lagi yang menghambatnya kembali menjadi Gubernur DKI.

Sumber : RIMANEWS DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment