TAX AMNESTY SEKARANG MENYASAR KE SEMUA RAKYAT, KONGLOMERAT TERSENYUM


COPAS dr GRUP WA TULISAN MANTAN DIRJEN PAJAK YG JUGA MANTAN MENTERI KEUANGAN , FUAD BAWAZIER

Tax Amnesty (TA) sejak awal di dengungkan utk memulangkan dana2 milik orang Ind yg di simpan di luar negeri/yg di miliki oleh WP Indo. Siapa pemilik dana ( dan atau aset) diluar negeri itu? Tentu WP/Pengusaha besar/konglomerat/exportir. Jadi subjeknya pengusaha besar alias WP elit.

Tapi kenapa kini justru TA diarahkan kpd semua WP/massif alias wajib pajak – wajib pajak  gurem sehingga masyarakat kecil termasuk pensiunan gelisah dan merasakan ketakutan dikejar dikejar aparat pajak. Apa motip dan pertimbangan pengalihan sasaran TA itu? Benarkah karena WP elit dan konglomerat tdk yakin pd kejujuran pemrintah RI? Apalagi diam2 ada bisikan bhw Singapore sampai kapanpun tdk akan membuka data keuangan orang Indonesia yg ada di Singapore.

Boro-boro melepas duitnya orang Indonesia, mengirimkan balik orangnya saja (ekstradisi), Pemerintah Singapore menolak. Kinipara WP Kakap percaya bhw exchange of infrmation data keuangan/perbankan pd th 2018 itu tdk akan terjadi. Jadi para konglomerat/WP BESAR kini senyum2 dan tenang2 saja.

Apakah pengusaha2 besar tsb akan ikut program Tax Amnesty? Tentu saja ikut TAPI hanya formalitas alias kecil saja; yg penting ikut Tax Amnesty (TA) agar bisa mendapatkan Surat Sakti Pajak sehingga tdk lagi diperiksa atau di obok obok aparat pajak.  Jadi sementara WP yg besar2 kini tersenyum, justru rakyat kecil yg kini diuber uber ketakutan.

Luar biasa anehnya pmrthn ini. Agar TA bisa berhasil maka haruslah adil dan “berperasaan” dlm pelaksanaannya. Utk itu pastikan dulu bhw Presiden, Wkl Pres, para menteri, semua anggota DPR dan DPRD, para Gub, bupati, walkot, para hakim,  jaksa, para jenderal dan politisi, direksi BUMN, polisi, bankers dan semua pejabat negara lainnya tanpa terkecuali harus terlebih dahulu mengisi atau ikut Tax Amnesty sbg contoh agar program ini berhasil.

Paling tidak mengurangi kesan adanya  “teror” yg sedang di tebarkan negara pd rakyatnya. Anggap saja kekeliruan dlm ide dasar UU TA ini sbg upaya nasional utk menolong APBN yg sedang sekarat, sehingga pemerintah minta bantuan rakyatnya.

Meski namanya secara UU adalah tebusan pajak tapi bagi rakyat ada yg menganggapnya pajak, ada yg menganggap sedekah, dana patriotisme dst, yg penting sukses, terjangkau dan ikhlas? Sy kira Presiden dan DPR perlu turun tangan utk meluruskan kembali ide dasar TA atau sekurangnya utk meredakan keresahan masyarakat.

Fuad Bawazier. DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment