“Desakan Pembubaran KPK Sangat Kuat, Rp 100 Juta Irman Gusman Beda dengan Densus 88”


Operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Ketua DPD Irman Gusman memunculkan berbagai spekulasi. Mengingat, Irman ditangkap karena dugaan suap Rp 100 juta dari pemilik perusahaan importir gula pasir.

Pengamat politik Ahmad Yazid mengkritik cara kerja KPK dalam menangani kasus korupsi. Yazid membandingkan kasus Irman Gusman dengan pemberian uang Rp 100 juta kepada keluarga terduga teroris Siyono dari Detasemen Khusus Antiteror Polri (Densus 88).

“Dulu KPK melalui Plh Kabag Humas Yuyuk Andriati Iskak mengatakan uang 100 juta dari Densus 88 untuk keluarga Siyono bukan suap karena di bawah Rp 1 miliar, tetapi sekarang pada kasus Irman Gusman, Rp 100 juta dianggap sebagai suap,” tegas Ahmad Yazid kepada intelijen (19/09).

Menurut Yazid, jika mau adil, seharusnya uang Densus 88 ke keluarga Siyono juga dianggap sebagai uang suap. “Ini menyangkut masalah uang 100 juta. Kalau mau adil, uang 100 juta dari Densus 88 untuk keluarga Siyono termasuk suap,” papar Yazid.

Yazid menilai, dari dua kasus tersebut, sangat terlihat tidak konsistennya KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. “Jangan sampai kalau berhadapan dengan kekuasaan ataupun lembaga lainnya yang dianggap kuat, KPK tidak berani,” jelas Yazid.

Kata Yazid, tindakan diskriminasi dalam berbagai kasus korupsi justru bisa meningkatkan ketidakpercayaan publik kepada KPK. “Sekarang muncul kecurigaan publik, KPK hanya dimanfaatkan penguasa, kasus besar tidak ditangani,” jelas Yazid.

Jika KPK hanya menggarap kasus kecil, kata Yazid, KPK akan dianggap melakukan pencitraan. “Saya khawatirkan desakan untuk membubarkan KPK sangat tinggi, KPK mengikuti kelompok antiKPK dengan menyasar kasus korupsi yang tergolong kecil. Harusnya KPK konsisten menangani korupsi kecil,” papar Yazid.

(intelijen) DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment