Raja Salman Potong Gaji Para Menteri Hingga 20 Persen!


RIYADH – Penjaga Dua Masjid Suci Raja Salman pada Senin kemarin memerintahkan pemotongan gaji menteri sebesar 20 persen dan  anggota Dewan Syura sebesar 15 persen dalam serangkaian Keputusan Kerajaan, Saudi Gazette melaporkan (27/9/2016).

Keputusan ini juga termasuk pengurangan 15 persen tunjangan kendaraan mobil dan perumahan untuk anggota Syura. Akan ada 15 persen dipotong dalam lump sum jumlah yang dibelanjakan untuk anggota Syura, termasuk harga kendaraan, biaya untuk driver, pemeliharaan dan bahan bakar selama jangka empat tahun.

Keputusan lain Raja Salman adalah menurunkan tunjangan keuangan untuk karyawan sektor publik (PNS).

Raja juga memerintahkan menghentikan penyediaan kendaraan untuk pejabat senior sampai akhir 1438 Hijrah. Menteri dan orang-orang di jajaran yang sama harus membayar jumlah yang melebihi SR1,000 untuk biaya kendaraan bulanan mereka dan tagihan ponsel.

Namun, Raja Salman memberi pembebasan bagi pasukan yang terlibat dalam operasi tempur di sepanjang perbatasan selatan dan mereka yang terlibat dalam keamanan, militer dan intelijen di luar Kerajaan dari moratorium kenaikan tahunan untuk tahun Hijriah 1438.

Kabinet, dipimpin oleh Raja Salman di Istana Al-Yamamah di Riyadh pada hari Senin, memutuskan untuk tidak memberikan kenaikan gaji tahunan untuk tahun 1438H.

Bonus lembur juga dibatasi di antara seperempat dan setengah dari gaji pokok, sedangkan cuti tahunan mungkin sekarang tidak lagi melebihi 30 hari.

Tunjangan transportasi  bulanan bagi PNS selama liburan  akan dihentikan.

Kabinet juga memutuskan bahwa Negara akan menanggung biaya tagihan telepon bulanan pegawai pemerintah sebesar maksimal SR1,000 dan kelebihan tagihan harus dibayar oleh pejabat bersangkutan.

Kabinet juga memutuskan untuk tidak melakukan kontrak kerja bagi  non-Saudi atau memperbaharui atau memperpanjang kontrak mereka di sektor non-esensial hingga akhir tahun fiskal ini. DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment