Pemikir Islam: Jangan Ikuti “Ulama Jahat” Yang mendukung Ahok Soal Penistaan Al Maidah 51


Pengamat politik Indra J Piliang telah membeberkan fakta soal adanya aliran dana dari korporasi untuk mendukung cagub DKI petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pilgub DKI 2017. Ironisnya, aliran dana itu kabarnya masuk ke rekening “ulama”.

“Dana korporasi juga sudah masuk ke rekening-rekening ulama yang ditutup mulutnya. Mari kita dengar PPATK yang mantau anggaran via rekening,” tulis Indra Piliang di akun Twitter @IndraJPiliang.

Menanggapi pernyataan Indra J Piliang, pemikir Islam Muhammad Ibnu Masduki menyerukan agar warga Jakarta tidak mengikuti “ulama” yang membela Ahok, terkait penistaan Al Quran Surat Al Maidah ayat 51 oleh Ahok.

“Ulama itu bukan pejabat negara, dan mungkin saja secara aturan tidak bisa dijerat kasus suap, tapi membela Ahok karena uang itu sudah tidak benar,” tegas Ibnu Masduki kepada intelijen (26/10).

Menurut Ibnu Masduki, ulama terbagi menjadi dua yaitu ulama “Su’” dan “Yakhsallah”. “Ulama Su’ atau biasa disebut ulama jahat, adalah ulama yang meminta bayaran dalam setiap dakwahnya termasuk mendukung kezaliman,” ungkap Ibnu Masduki.

Sedangkan Ulama Yakhsallah, kata Ibnu Masduki, para pewaris Nabi yang tidak meminta bayaran dalam setiap dakwahnya. “Ulama ini biasa disebut ulama yang sholeh. Mereka menegakkan Islam, kebenaran dan melawan kezaliman,” jelas Ibnu Masduki.

Soal aliran dana korporasi ke “ulama”, Ibnu Masduki meyakini upaya itu bertujuan untuk memecah umat Islam. “Itu punya tujuan untuk memecah suara umat Islam. Saat ini yang dilawan itu Ahok, karena menistakan agama dan perlu penegakan hukum. Bukan hanya umat Islam, kelompok Nasrani banyak yang bergabung seperti Lieus Sungkharisma, Wawat Kurniawan, dan Zeng Wei Jian,” pungkas Ibnu Masduki. DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment