Portalpiyungan: Pemerintah lakukan pembredelan ala Orba


Portalpiyungan tidak terima pemblokiran oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Keminfo). Atas pemblokiran itu, portal berita dan opini berbau Islam itu akan segera mengadukannya kepada DPR RI.

"Kami sudah laporkan ke pihak DPR sebagai lembaga pengawas eksekutif agar memanggil pihak  yang sudah sewenang-wenang", jawab Portalpiyungan kepada CNN Indonesia, Kamis (3/11).

Dalam suratnya Portalpiyungan mengatakan pemblokiran Kominfo bersifat sepihak tanpa alasan yang jelas sekaligus membuktikan rezim antidemokrasi.

"Ini pembredelan ala Orba"

Tidak ada pemberitahuan apapun terkait dengan pemblokiran ini, klaim Portalpiyungan.

Dalam penjelasan tersebut, Portalpiyungan menilai dalam konteks pemberitaan SARA, hal itu sangat subjektif dan diperdebatkan. Menurutnya, semua media memuat konten yang mengandung SARA.

"Untuk istilah SARA saja masih panjang pembahasannya, semua media memuat konten seperti itu. Jadi alasan SARA mengada-ada"

Selain Portalpiyungan, Kominfo memblokir 11 situs yang diduga mengandung unsur provokasi SARA. Dalam surat yang dikirimkan ke sejumlah Internet Service Provider (ISP), Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo meminta 11 situs tersebut diblokir sementara.

“Itu memang permintaan dari beberapa instansi terkait, kolaborasi antara pihak kepolisian, BIN (Badan Intelejen Negara) dan laporan warga”, kata Plt Pusat Humas dan Informasi Kominfo Noor Iza.

Ia tidak mengelak bila penutupan memang terjadi jelang aksi demo pada 4 November 2016 yang akan diikuti setidaknya ratusan ribu umat Islam. Karena ditakutkan makin memperkeruh suasana.

“Sebenarnya permintaan untuk memblokir itu sudah ada beberapa waktu lalu, namun semakin ke sini (dekat dengan demo) permintaannya semakin besar. Maka dari itu kami perlu menindak”, katanya. (CNN Indonesia) DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment