Din: Polisi Yang Minta Fatwa MUI Soal Ahok


Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Din Syamsuddin menyatakan, fatwa MUI dalam bentuk pendapat dan sikap keagamaan menyikapi pernyataan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap Surat Al Maidah ayat 51 merupakan permintaan Polri.

Fatwa itu digunakan untuk menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

"MUI mengeluarkan fatwa, itu atas permintaan Polri. Waktu itu belum bisa dijadikan tersangka dan terdakwa sebelum ada fatwa", ujar Din di kantor pusat MUI, Jakarta, Rabu (18/1).

Meski tak merinci secara detail penyataannya, Din mengatakan, fatwa itu merupakan sikap MUI untuk melindungi stabilitas negara akibat pernyataan Ahok.

Pasalnya, pernyataan Ahok soal Surat Al Maidah Ayat 51 menimbulkan bertentangan dengan semangat kerukunan dan kemajemukan.

Din berkata, MUI bukanlah penyebab konflik antara kelompok masyarakat belakangan ini.

Menurutnya, pihak yang menuding MUI sebagai dalang situasi itu tidak benar-benar memahami permasalahan.

"Kalau ada yang bilang fatwa MUI gangu stabilitas, mohon maaf. Sumber instabilitas adalah kejadian di Pulau Seribu", ujar Din.

Lebih lanjut, Din menjelaskan, fatwa MUI merupakan instrumen untuk mengarahkan cara pandang umat Islam terhadap sebuah persoalan.

Namun, fatwa bukanlah hukum positif layaknya undang-undang.

"Fatwa (MUI soal Ahok) merupakan morally binding", ujarnya.

Ke depan, ia berharap, tidak ada yang mempersoalkan lagi fatwa MUI.

Ia memastikan, fatwa MUI dibuat berdasarkan hasil pertimbangan independen para ulama. (CNN Indonesia) DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment