Pengacara Ahok Humphrey Djemat Begitu berani memfitnah ada ‘order’ Fatwa dari SBY terkait kasus Penodaan agama oleh Ahok.


Oleh Abdullah Sammy*

Pernyataan mengejutkan dilontarkan Ahok dalam sidang kasus penistaan agama, Selasa (31/1). Pernyataan dilontarkan Ahok guna merespons keterangan Kiai Haji Ma’ruf Amin yang saat itu menjadi saksi atas kasus penistaan agama.

“Saya berterima kasih, saudara saksi ngotot di depan hakim bahwa saksi tidak berbohong, kami akan proses secara hukum saksi untuk membuktikan bahwa kami memiliki data yang sangat lengkap,” begitu petikan ucapan Ahok yang ditujukan pada Kiai Ma’ruf.

Ahok pun dengan lantang menuding kiai karismatik berusia 73 tahun itu. Ahok dengan mudahnya menuding Ma’ruf sengaja menutup-nutupi riwayat hidupnya.

“Saya juga keberatan tapi itu hak saksi, setelah dibuktikan meralat 7 Oktober ketemu paslon nomor satu dan jelas menutupi riwayat hidup pernah jadi wantimpres SBY, dan tanggal 6 Oktober pukul 10.16 WIB ada bukti minta pertemukan saudara dengan Agus-Sylvi. Saudara sudah tidak pantas jadi saksi karena tidak objektif dan mengarah dukungan pada paslon satu,” ucap Ahok.

Tak hanya itu, kiai yang dihormati dan jadi panutan warga Nahdlatul Ulama ini pun dengan entengnya disandingkan dengan kata ‘zalim’ dan melawan tuhan dalam kalimat tanya Ahok.

“Percayalah, sebagai penutup, kalau Anda menzalimi saya, yang Anda lawan adalah Tuhan yang Mahakuasa, Maha Esa. Saya akan buktikan satu per satu dipermalukan. Terima kasih,” kata Ahok dalam sidang kala itu.

Segala kalimat itu dikeluarkan Ahok kepada pemimpin tertinggi Majelis Ulama Indonesia (MUI) sekaligus pemimpin tertinggi Nahdlatul Ulama (NU). Ya, selain ketua MUI, Ma’ruf adalah Rois Aam PBNU.

Dialah yang jadi panutan dan simbol bagi warga NU. Melecehkan Kiai Ma’ruf sama dengan melecehkan warga Nahdlatul Ulama.

Terlebih tudingan yang disampaikan Ahok cukup serius. Ahok pun dengan percaya diri mengaku mengantongi bukti-bukti.

Ahok pun dengan mudahnya mengancam akan memproses hukum simbol NU itu. Tak cukup sampai di situ, pengacara Ahok Humphrey Djemat dengan begitu berani menyebut ada ‘order’ fatwa dari SBY terkait kasus penodaan agama oleh Ahok.

“Apakah sebelum pertemuan hari Jumat, Kamisnya ada telepon dari SBY sekitar pukul 10:16 WIB supaya diatur pertemuan dengan paslon satu agar diterima di PBNU dan SBY juga minta segera dikeluarkan fatwa soal penodaan agama?” tanya Humphrey Djemat kepada Ma’aruf.

Pertanyaan itu secara tegas dibantah kiai Ma’ruf. Namun kubu Ahok malah balik mengancam.

Humphrey mengklaim bahwa timnya mempunyai bukti yang kuat terkait hal itu. “Kalau saudara mengaku tidak ada hubungan itu, bagaimana kalau kami membuktikan. Boleh kami tunjukkan majelis hakim?” kata Humprhey.

Entah apa bukti yang dimiliki Ahok. Yang jelas, jadi fakta bahwa kini simbol NU kiai Ma’ruf Amin mendapat sejumlah tudingan yang cukup serius dari Ahok dan kuasa hukumnya.

Reaksi pun langsung muncul di lini masa. Di media sosial, banyak yang marah karena merasa kiai panutannya itu mendapat fitnah.

Salah satunya dari Abdul Kadir Karding. Dia bahkan menyerukan kepada segenap santri dan seluruh warga NU untuk melindungi dan membela kiai Maruf. “Kh Ma’ruf Amin tidak perlu khawatir akan rencana pak Ahok menuntut beliau karena santri dan warga NU akan berdiri di belakang yai (kiai),” tulis Karding dalam akun Twitternya, @Kadir_Karding.

Dia juga menegaskan bahwa sosok panutan NU itu tak patut dituding sebagai pembohong. “Kami percaya bahwa yai Ma’ruf adalah yai alim dan jujur, tak patut dituduh berbohong.”

Karding pun mengingatkan bahwa Kiai Maruf adalah simbol NU yang kehormatannya wajib dijaga. “Kiai Maruf tidak hanya ketum MUI tapi juga Rois Aam PBNU bagi kita sebagai santri wajib lindungi dan bela.”

Memang, sah-sah saja Ahok melakukan sejumlah upaya terkait proses hukumnya. Termasuk rencananya memperkarakan sejumlah saksi.

Namun tentu tudingan tak bisa dilontarkan secara serampangan. Apalagi terhadap orang yang dihormati dan jadi simbol salah satu ormas terbesar di Indonesia.

Tudingan itu terlalu ceroboh jika hanya didasarkan kenyataan bahwa Ma’ruf pernah menjadi Watimpres di era SBY. Terlalu gegabah pula mengartikan adanya pertemuan antara Ma’ruf bersama petinggi teras PBNU dengan Agus sebagai bentuk dukungan politik. Lantas di mana pula bukti soal order fatwa terkait penodaan agama sebagai pesanan dari SBY?

Terkait pernyataannya pada kiai Ma’ruf, ada beberapa blunder besar yang dilakukan Ahok. Yang pertama Ahok menuding kiai Ma’ruf dengan sejumlah sangkaan serius. Yang kedua Ahok ikut menyeret kompetitornya, yakni Agus Harimurti Yudhoyono.

Blunder yang terbesar tentu soal tudingan pada kiai Ma’ruf. Kubu Ahok kini mesti membuktikan segala tudingannya soal fatwa yang diorder, pengaruh SBY, serta sikap politik kiai Ma’ruf yang tak netral.

Tentu segala tudingan itu mesti dibuktikan dengan cara yang sah yang meyakinkan di mata hukum.

Di sisi lain, Ahok dengan bahasa yang kurang sopan pada kiai Ma’ruf telah cukup mengusik hati dan kehormatan warga NU. Ini terbukti dengan ragam reaksi yang muncul dari kalangan NU.

Secara tak langsung, Ahok telah mencederai kehormatan kiai Ma’ruf Amin yang begitu dihormati dan dipanuti puluhan juta warga Nahdlatul Ulama.

Entah kebetulan atau tidak, kehormatan kiai Ma’ruf juga pernah dinodai oleh beberapa aktivis Twitter pro Ahok bernama Mas Teddy Bayupatti dan seorang aktivis merangkap relawan, merangkap komisaris BUMN, Boni Hargens.

Beberapa waktu setelah MUI mengeluarkan fatwa terkait kasus Ahok, akun Mas Teddy Bayupatti pernah mengunggah foto kiai Ma’ruf sedang bersama seorang wanita muda yang ternyata adalah istrinya. Dalam foto yang dia unggah, ‘selebtweet’ pro Ahok ini malah menggunakan kata-kata yang kurang sopan pada kiai Maruf.

“Hebat nih pak Maruf Amin Umur 73 tahun k***y sama wanita muda umur 30 tahun,” ujarnya yang menanggapi salah satu berita media online dan menampilkan foto Ma’ruf Amin dan istrinya di laman Twitter.

Tindakan nyaris serupa dilakukan Boni. Kebetulan pula, serangan kepada kiai Ma’ruf itu dilakukan setelah beberapa waktu sebelumnya Boni juga menyerang SBY sebagai dalang atas aksi demonstrasi untuk mengawal fatwa MUI pada 4 November 2016.

Pada akhirnya publik wajar untuk bertanya, apakah memang ada usaha sistematis untuk menghabisi karakter seorang panutan Nahdlatul Ulama ini?

Blunder lain yang dilakukan Ahok adalah dia menuding kompetitornya dalam Pemilukada DKI, Agus Yudhoyono. Serangan itu dengan mengaitkan soal posisi Ma’ruf yang ditudingnya mengarah sebagai pendukung politik pasangan nomor urut satu itu.

Ada kesan coba mengaitkan fatwa MUI sebagai fatwa pesanan kubu Agus. Di sisi inilah tudingan itu amat serius.

Kita tahu bahwa tensi yang tercipta selama Pemilukada DKI ini amat panas. Walhasil, tudingan kepada kompetitor politik malah akan menambah persoalan. Terlebih jika tudingan ini minus pembuktian yang kuat.

Di sisi lain selama ini, rival politik Ahok, Anies Baswedan maupun Agus tampak lebih bijak. Keduanya urung memanfaatkan momentum untuk menuding langsung Ahok terkait kasus penistaan agama.

Sayangnya, Ahok malah dengan mudah melontarkan tudingan dengan minus pembuktian kuat kepada lawan politiknya. Walhasil, tudingan ini berpotensi menimbulkan gugatan baru, utamanya bagi rival politik yang merasa dirugikan.

Apa pun itu, Pemilukada DKI kali ini memang berlangsung dengan penuh polemik. Sayangnya, banyak polemik yang terkesan merupakan bentuk pembunuhan karakter untuk menghabisi lawan politik.

Cara melihatnya sangat mudah jika menggunakan akal sehat. Mari kita kaji secara singkat satu per satu kasus hukum yang menimpa ketiga pasang peserta Pilgub DKI.

Yang pertama kasus Ahok. Kasus ini bermula oleh pidato Ahok pada 27 September 2016 di Pulau Pramuka. Kata dibohongi pakai surat Al- Maidah ayat 51, memantik rekasi umat Islam. Terlebih poisisi Ahok yang berbeda keyakinan.

Selang sekitar sepekan dari peristiwa itu, langkah hukum langsung dilakukan. Prosesnya pun hingga kini masih bergulir di pengadilan.

Simak juga kasus yang menyeret-nyeret nama Sylviana Murni terkait pembangunan Masjid Al-Fauz terjadi pada 2010. Baru pada 2017, calon wakil gubernur dari kubu Agus Harimurti Yudhoyono ini digarap kasusnya.

Pun halnya Anies Baswedan yang tiba-tiba dilaporkan ke KPK oleh Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad). Entah apa dan kapan substansi peristiwanya, tiba-tiba Anies dilaporkan.

Dengan rentetan laporan dan proses hukum tersebut, kita bisa mencerna mana kasus yang logis dan mana yang terkesan dipaksa atau rekayasa.

Pun halnya yang terkait dengan kiai Ma’ruf Amin. Kini kita hanya bisa menanti apa pembuktian atas segala tudingan yang disampaikan Ahok. Yang jelas, kita tak berharap ini bukanlah upaya pembunuhan karakter terhadap seorang simbol Nahdlatul Ulama (NU).

Yang jelas, sejumlah warga NU banyak yang kecewa atas segala tudingan mulai yang menyerang pribadi dan kredibilitas Rois Aam mereka, Kiai Ma’ruf Amin. Yang makin ironis semua ini terjadi di saat organisasi Islam terbesar di Indonesia itu sedang merayakan hari jadinya ke-91. DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment