Tengku: Tangkap Saya, Laporkan Polisi kalau Memang Saya Menghina Dayak


Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain mengatakan dia masih akan kembali ke Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, meski dihadang oleh masyarakat adat Dayak setempat. Insiden itu terjadi di landasan pacu Bandar Udara Susilo Sintang, saat Tengku baru akan turun dari pesawat yang tiba dari Pontianak.

Saya besok kembali lagi. Tadi saya dihubungi Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polres Kalimantan Barat, mereka menjamin tak ada apa-apa,” ujar Tengku saat ditelepon Tempo, Kamis, 12 Januari 2017.

Menurut Tengku, Bupati Sintang yang mengundangnya sudah berdiskusi dengan kepolisian terkait dengan situasi keamanan. “Belum tahu kapan berangkat, mereka yang beli tiket. Kalaupun tak ada (pengamanan), ya, itu risiko pendakwah. Saya biasa dakwah ke mana-mana sendiri,” ujarnya.


Tengku mengaku dihadang oleh sedikitnya 30 orang berpakaian adat Dayak. Kelompok penghadang, yang merupakan anggota Dewan Adat Dayak itu, ujar Tengku, sempat menghunuskan senjata tajam. “Mereka membawa mandau. Saya bingung kenapa senjata begitu bisa masuk ke runway (landasan pacu pesawat),” katanya.

Dia mengatakan masyarakat adat Dayak tersebut membawa spanduk yang berisi penolakan terhadap Front Pembela Islam (FPI). Spanduknya dicetak rapi, tak mungkin spontan. Isinya menolak FPI, saya kan bukan FPI, saya (dari) MUI.

Tengku menyayangkan sikap kelompok yang menolaknya, terutama karena tak memberi kesempatan berdialog. Kalau mau, saya kan bisa jelaskan, saya MUI bukan FPI, kan saya datang mau ceramah. Ini belum diberi kesempatan, saya diserbu,” tuturnya.

Dia menampik tudingan bahwa dia sempat melecehkan suku Dayak. Tudingan itu disebut-sebut menjadi alasan penolakan terhadap Tengku dari Dewan Adat Dayak. Pihak MUI pun, ujar Tengku, belum mendapat konfirmasi mengenai alasan penolakan tersebut.

Kalau ada buktinya, tangkap saja saya, lapor polisi. Buktinya mana, tolong jangan katanya, katanya, kan tak elegan, ucap Tengku.

Tengku belum berencana melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Meskipun begitu, dia belum memastikan ada tidaknya upaya hukum yang akan dilakukan kemudian. “Saya pribadi tak lapor, tapi belum tahu kalau institusi (MUI), karena saya datang membawa nama MUI juga. Kan saya Wasekjen.”

Ustad yang mengaku sudah berdakwah selama lebih dari 15 tahun ini berujar akan menunggu keputusan rapat MUI mengenai tindak lanjut aksi penolakan itu. DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment