Jika Punya Bukti Rekaman, Berarti Itu dari Pemerintah; Menguatkan Bukti bahwa Pemerintah & Ahok adalah Satu


Belum lagi habis upaya rezim Jokowi menghabisi ulama, Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang memang menjadi alasan utama dilakukannya upaya itu, sekarang langsung terang-terangan melecehkan ulama. Tak tanggung-tanggung, Ahok menantang Ketua MUI Maruf Amin.

Begitu kata politisi muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Rabu (1/2).

"Ahok kembali menunjukkan aslinya sebagai manusia yang memang tidak memiliki sopan santun, rasa hormat, dan kasar. Dia juga sekaligus menunjukkan sikap mewakili orang-orang yang melindunginya selama ini," ujarnya.

Doli mendesak Ahok untuk membuktikan adanya rekaman telepon percakapan antara Ketua Umum DPP Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan KH Maruf Amin. Jika benar Ahok dan kuasa hukumnya memiliki rekaman tersebut, maka ada dua kemungkinan yang tengah terjadi saat ini.

"Bila benar Ahok punya bukti rekaman telepon percakapan SBY dan KH Maruf Amin, maka sudah dapat dipastikan bahwa rekaman itu dari pemerintah, karena yang punya alat dan kewenangan menyadap adalah aparat penegak hukum terbatas," sambung mantan ketua umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) itu.

Dijelaskan Doli bahwa dugaan ini semakin menguatkan bukti bahwa pemerintah dan Ahok memang adalah satu. Tapi jika dugaan itu salah, maka itu berarti tim pengacara Ahok telah melakukan penyadapan ilegal atau pelanggaran hukum.

"Jadi dalam konteks ini saya balik menantang Ahok, silakan laporkan pimpinan ulama kami itu. Jangan cuma berani mengancam.

"Belangmu sudah ketahuan, jadi ayo teruskanlah laporanmu itu. Dan jangan coba mundur, minta maaf, apalagi nangis. Kami tunggu!," pungkasnya. [opinibangsa.com / rmol] DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment