Meluruskan Keberadaan Humpry Djemat di PPP


Memang sangat menyakitkan dan memalukan ada pengurus PPP menjadi Pengacara terdakwa Ahok penista Al Quran. Padahal, PPP ini didirikan oleh Ulama besar dan berintegritas.

Melalui tulisan ini, Saya sebagai kader PPP memohon maaf pada seluruh Ulama, Habib, Ustad dan seluruh Umat Islam Indonesia atas perlakuan Humpry Djemat pengacara terdakwa Ahok terhadap KH. Maruf Amin pada sidang  kasus Penistaan Alquran tgl 31 Januari 2017.

Pada waktu muktamar PPP bulan Oktober 2014 yang dilaksanakan di hotel Sahid, saya adalah Pimpinan Sidang Pleno dengan agenda Pemilihan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat PPP (DPP PPP) dan pemilihan anggota Formatur yang menghasilkan Djan Farid Ketua Umum dan 11 orang formatur. Perlu saya jelaskan bahwa Humpry Djemat sebelumnya tidak pernah dikenal dalam internal PPP. Dia juga belum pernah menjadi anggota PPP maupun Pengurus PPP pada semua tingkatan hierarki organisasi PPP. Sehingga tindakan Humpry menjadi pengacara terdakwa Ahok sama sekali tidak mencerminkan ahlak seorang kader PPP yang sangat tawadhu dan hormat pada Ulama karena memang Humpry bukan kader PPP.

Saya memastikan bahwa Humpry Djemat pertama kali hadir di Arena muktamar PPP yaitu di hotel Sahid yang dibawa oleh Djan Farid, sekali lagi saya tegaskan dan sampaikan bahwa Humpry Djemat bukan kader PPP dan tidak memahami kultur PPP.

Humpry masuk dalam kepengurusan hasil muktamar PPP Sahid 2014, dan langsung diangkat menjadi pengurus teras PPP sebagai wakil Ketua Umum DPP PPP. Sampai saat ini kepengurusannya belum disahkan oleh Menkumham meskipun Djan Farid telah mendukung Ahok dan Djarot.

Dalam mekanisme Organisasi PPP yang telah di atur dalam AD/ART, sudah menjadi kelaziman bahwa seseorang untuk bisa menjadi pengurus Harian Dewan Pimpinan Pusat PPP harus jadi anggota PPP terlebih dulu serta meniti karier secara berjenjang atau pernah atau sedang di tempatkan pada badan Otonom di tingkat DPP PPP. Seseorang tidak bisa tiba-tiba jadi Wakil Ketum DPP PPP seperti Humpry ini.

Disamping itu, selama ini sumber rektruitment kader PPP berasal dari organisasi organisasi kepemudaan Islam seperti HMI, Ansor, PMII, Parmusi, remaja masjid, pondok pesantren, wanita muslimat, serta Ormas Ormas Islam lainnya. Nah Humpry ini, saya tidak tahu apa Dia pernah ikut organisasi Islam mana?, mestinya kalau Humpry Djemat ini pernah ikut Organisasi Kepemudaan Islam atau Ormas Islam tentu tidak mungkin menyerang KH. Maruf Amin dengan menuduh memberikan kesaksian palsu dan menekan sampai tiga kali, bahkan sama sekali tidak ada sedikit pun rasa hormatnya pada KH Maruf Amin. Bisa dibayangkan Humpry mengulangi sampai tiga kali pertanyaan dengan pertanyaan yang sama dengan suara intonasi tinggi, ini sangat memalukan.

Namun karena Humpry Djemat ini bukan kader PPP, maka dia tidak paham cultur PPP serta tidak paham juga Adab penghormatan pada cultur Ulama. Oleh sebab itu keberadaan Humpry sebagai Wakil Ketum DPP PPP bukan berasal  dari kebudayaan PPP. Perlu saya sampaikan pada Seluruh Umat Islam, bahwa akan ada sanksi berat terhadap pengurus PPP dan Kader PPP asli yang mendukung Ahok, termasuk perbaikan Organisasi PPP secara menyeluruh.

Soal Humpry Djemat, Karena Dia bukan kader PPP, Dia hanya Pengurus yang diajak Djan Farid, maka keberadaannya sebagai Penasehat Hukum terdakwa Ahok adalah tidak ada hubungannya dengan PPP, baik secara parsial maupun secara menyeluruh.

Ditulis Oleh: Habil Marati
Pimpinan Sidang pemelihan Ketua umum dan formatur Muktamar PPP di Hotel Sahid jakarta DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment