Tommy Mulai Serang Megawati Langsung Dengan Kasus BLBI, Indosat, Dan Kapal Tangker Pertamina


Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Kejaksaan Agung dalam perkara penyelewengan dana beasiswa Supersemar dengan tergugat mantan Presiden Soeharto dan ahli warisnya serta Yayasan Beasiswa Supersemar. Dalam putusan Mahkamah Agung yang dijatuhkan pada 8 Juli 2015 tersebut, Soeharto dan ahli warisnya serta Yayasan Supersemar harus membayar US$ 315 juta dan Rp 139,2 miliar kepada negara atau sekitar Rp 4,4 triliun dengan kurs sekarang ini. Putusan diambil oleh Ketua Majelis Suwardi, Soltoni Mohdally, dan Mahdi Sorinda.

Dengan begitu, putusan PK tersebut memperbaiki kesalahan pengetikan putusan pada 2010 yang dipimpin oleh Harifin Tumpa (saat itu menjabat sebagai Ketua Mahkamah Agung) dengan hakim anggota Rehngena Purba dan Dirwoto. Mereka memutuskan ahli waris Soeharto harus membayar kembali kepada negara sebesar US$ 315 juta (berasal dari 75% dari US$ 420 juta) dan Rp 139,2 miliar (berasal dari 75% dari Rp 185,918 miliar). Namun, dalam putusannya, Mahkamah Agung tidak menuliskan Rp 139,2 miliar, tapi Rp 139,2 juta.

Terkait putusan tersebut, putra bungsu mantan Presiden Soeharto, Hutoma Mandala Putra atau Tommy Soeharto, lewat akun Twitter-nya pada Kamis malam (13/8) mengatakan, “Tidak ada kata mundur sebelum berperang untuk kebenaran. Malam ini, saya nyatakan banding demi harga diri putra putri lulusan terbaik NKRI!”

Ia juga menyinggung soal kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan Dana Revolusi, yang katanya sebagian untuk reformasi dan untuk mendukung ambisi sebagai oposisi. Seperti banyak diberitakan, kasus BLBI banyak dikaitkan dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ketika menjadi presiden dan Dana Revolusi konon simpanan milik negara ini, yang sengaja disiapkan oleh Bung Karno untuk kepentingan bangsa.

Tommy juga mengatakan, “Mau bongkar pasang atau bongkar-bongkaran sampai rakyat turun ke jalan? Silakan pilih karena pilihan ada di tangan atasan Anda.”

Sebelumnya, pada 12 Desember lalu, juga lewat akun Twitter-nya, Tommy menulis, “Sepuluh tahun saja memiliki aset bajibun, apalagi 30 tahun lebih, sudah pasti banyak tabungan untuk anak-cucu. Bukannya sehari-hari ditanggung negara?”

Ia juga mengatakan, ada yang mengungkit-ungkit korupsi di Orde Baru, tapi tidak pernah terbukti. “Bagaimana kalau ngungkit tangker dan Indosat yang terjual saat baru memimpin setengah priode,” tulisnya. Tentu saja, apa yang diungkapkan itu langsung bisa ditebak arahnya ke mana, yakni ke Megawati Soekarnoputri, yang pernah menjadi presiden setengah priode menggantikan Gus Dur dan masa dialah terjadi penjualan kapal tangker Pertamina dan BUMN Indosat. Yang agak seram adalah twit selanjutnya: “Apa mau junjungan Anda selama ini saya permalukan di dunia maya? Saya tidak banyak omong karena menurut saya tidak baik memojokkan orang sudah tua,” katanya.

Siapakah yang dimaksud dengan junjungan yang sudah tua itu? Rahasia apakah yang dimiliki Tommy Soeharto yang bisa mempermalukan junjungan yang sudah tua?

Mungkin kita bisa menduga-duga. Tapi, tentu saja, jawaban pastinya hanya Tommy Soeharto sendiri yang tahu. Apa yang Tommy bahas seperti kasus BLBI, penjualan Indosat, penjualan tanker Pertamina, dan juga kebijakan Release and Dischard kepada para pengemplang BLBI yang dilakukan di zaman Mega kita harus dukung untuk dibongkar habis, termasuk semua kasus korupsi di masa Orde Baru tentunya. Jadi, silakan bongkar-bongkaran biar rakyat tahu semuanya.(rz) DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment