BPK-BPKP Harus Audit Triliunan Rupiah Dana Himpunan Ahok Center


Sejak berdiri tahun 2012, dana yang mengalir ke Ahok Center hingga triliunan rupiah. Namun hingga kini yayasan tersebut belum juga diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Direktur Centre for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mendorong DPRD DKI Jakarta sesegera mungkin meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit terhadap anggaran Yayasan Ahok Center.

Pasalnya, besaran dana yang masuk ke yayasan yang didirikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), sejak menjadi wakil gubernur DKI Jakarta, tahun 2012 lalu, dinilai sangat tidak wajar. Mengingat jumlahnya yang mencapai hingga triliunan rupiah.

“Kenapa (pengembang) itu ngasihnya ke Ahok Center, dan kenapa dana CSR (corporate social responsibility, red) masuk ke Ahok Center? Ini kan penting untuk dicari tahu terlebih dahulu. Untuk mengungkap kebenaran masalah itu, lebih baik DPRD mengundang BPKP melakukan audit investigasi," ujar Uchok, Senin (9/3).

Menurut Uchok, audit yang dilakukan BPKP dapat membuka persoalan menjadi terang benerang. Apakah benar dana diperoleh karena memanfaatkan Ahok, atau dengan cara-cara yang diperbolehkan menurut ketentuan undang-undang. “Jadi saya kira DPRD perlu segera mengundang BPKP dan melakukan audit. Ini lebih baik," ujarnya.

Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta, M Sanusi, mengungkapkan, Ahok mendirikan Ahok Center sejak tahun 2012. Anehnya, yayasan tersebut kini sudah mengantongi dana hingga triliunan rupiah. Diduga, Ahok memanfaatkan pengaruh dari jabatannya, sehingga dana sebesar itu mengalir ke yayasan tersebut.

Karena itu politikus dari Partai Gerindra tersebut meminta BPK segera melakukan audit terhadap keuangan Ahok Center.

Tak Juga Ditahan

Secara terpisah, Sekjen Dewan Syuro Front Pembela Islam (FPI), Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin mengatakan, hingga saat ini terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok belum juga ditahan. Pasalnya gubernur non aktif tersebut di mata masyarakat khususnya umat Islam sudah terkesan kebal hukum dan diistimewakan.

"Saya pribadi secara keseluruhan kecewa dengan hakim karena hampir semua saksi pelapor sudah menberikan kesaksian dan meminta agar terdakwa ditahan," ujar Novel kepada Harian Terbit di Jakarta, Minggu (12/3/2017).

Padahal menurut Novel penghinaan Ahok terhadap umat Islam sudah menjadi-jadi, Al Qur'an dijadikan bahan olok-olokan.

Sebelumnya Ismail dari Persatuan Muslimin Indonesia (Parmusi) mengatakan ada kejanggalan dalam proses penegakan hukum terhadap kasus penistaan agama ini.

"Hukum sudah tumpul, namun umat Islam tetap akan mengawal persidangan si penista agama hingga aparat hukum melakukan penahanan. Terasa janggal sidang demi sidang seolah mengulur waktu," bebernya.

sumber : harian terbit DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment