Habib Rizieq Ungkap Cara Kaum Zindiq Putarbalikan Ayat


Kaum Zindiq adalah orang-orang yang mengaku Islam tetapi prilakunya suka memutarbalikan hukum dalam Alquran dan hadis, menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal, sehingga perbuatan tersebut bisa menyesatkan masyarakat.

Sebagai contoh, ketika para ulama menjelaskan kewajiban kepemimpinan Islam di tengah umat Islam, memaparkan ayat Alquran seperti umpamanya surat An Nisa 144, Al Maidah 51, At Taubah 23, dimana Allah melarang umat Islam mengangkat orang kafir sebagai pemimpin.

"Tiba-tiba ada yang mengatakan bahwa ayat-ayat tersebut hanya berlaku pada sistem masyarakat ketika Alquran baru  diturunkan. Sedangkan saat ini sistem masyarakatnya sudah berbeda, ada pemilihan langsung, ada sistem polling, sistem demokrasi dan sebagainya. Nah ungkapan-ungkapan seperti ini sangat berbahaya, umat Islam harus hati-hati terhadap penyataan kaum zindiq," jelas Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab dalam sebuah video ceramahnya yang dikutip Suara Islam Online, Rabu (29/3/2017).

Kata Habib Rizieq, pola pikir kaum zindiq yang mengatakan ayat-ayat tersebut sudah kadaluarsa, tidak relevan lagi, atau karena ayat tadi diturunkan ketika tidak ada sistem pemilihan langsung, itu jelas tidak benar.

"Karena ayat-ayat tersebut tidak bicara soal pemilihan langsung atau tidak langsung, ayat tersebut bicara tentang prinsip kepemimpinan. Artinya, suatu kepemimpinan baik dilakukan melalui polling, musyawarah, pemilihan langsung atau aneka ragam sistem modern lainnya, tetap substansi kepemimpinannya bahwa orang Islam tidak boleh dipimpin oleh orang diluar Islam," tegasnya.

"Ayat-ayat tersebut itu tentang prinsip kepemimpinan, bukan mekanisme bagaimana kepemimpinan itu terwujud. Jadi kepemimpinan umat Islam harus dipimpin oleh orang Islam," tambahnya. DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment