KH Ma'ruf Amin: Keputusan Larangan Pemimpin Non-Muslim tak Boleh Dirubah, Apalagi oleh GP Ansor




"Wah itukan urusannya anak muda, NU kan sudah ada keputusan muktamar dan keputusan itu tidak boleh dirubah," ujar Kyai Ma'ruf saat ditemui Suara Islam Online di Sentul, Bogor.

Ulama sepuh yang juga Ketua Umum MUI itu menjelaskan, Mukmatar NU di PP Lirboyo, Kediri menyatakan tidak boleh memilih pemimpin non-muslim.

"Jadi keputusan itu tidak boleh dirubah, apalagi oleh GP Ansor," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas merilis hasil Halaqah Bahtsul Masail GP Ansor tentang kepemimpinan non-Muslim. Dalam keputusan di Jakarta itu, GP Ansor membolehkan umat Islam untuk memilih pemimpin non-Muslim. DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment