Margarito: Ketua KPU & Bawaslu DKI Layak Dipecat


Kehadiran Ketua KPU Sumarno dan Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti dalam rapat tertutup tim Ahok-Djarot dinilai merupakan pelanggaran berat. Kedua petinggi penyelenggara pemilu di Jakarta itu pun layak untuk dipecat.

Ahli hukum tata negara Margarito Kemis mengatakan, kejadian itu semestinya langsung ditindak karena menujukkan buruknya kinerja KPU dan Bawaslu DKI. "Harus dipecat, ini benar-benar pelanggaran besar," kata Margarito ketika dihubungi SINDOnews, Jumat (10/3/2017) sore.

Margarito menilai, sebagai lembaga independen semestinya Ketua KPU dan Bawaslu DKI tersebut tidak melakukan pertemuan dengan sejumlah tim sukses maupun pasangan calon. Sebab, selain hanya membuat kegaduhan di masa Pilgub DKI, kedua orang tersebut bisa merusak harmonisasi yang telah dibangun.

Belum lagi, dalam pertemuan itu, Margarito melihat adanya keberpihakan yang dilakukan KPU maupun Bawaslu DKI."DKPP sebagai lembaga internal pengawas harus melakukan tindakan sebagai bukti masih adanya independensi Pilgub. Sanksinya, mereka harus dipecat dong. Apapun alasanya kehadiran mereka sudah mencoreng demokrasi adil," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Sumarno dan Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti tertangkap mata oleh sejumlah wartawan saat menghadiri rapat kerja tim sukses Ahok-Djarot di salah satu hotel di Jalan Gajah Mada, Taman Sari, Jakarta Barat.

Dalam rapat berlangsung tertutup itu, keduanya sempat terlihat panik saat bertemu dengan wartawan. Mimah membantah kehadirannya karena upaya mendukung paslon, secara tegas.

Rapat itu dilakukan untuk menjawab kegundahan di paslon dua dan tim sukses. [opinibangsa.info / snc] DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment