Pakar Hukum: Lawyernya Payah! Ahok Sedang Bangkitkan Nostalgia Gagal di Pilgub


Pakar hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Masnur Marzuki membeberkan “payahnya” penasehat hukum terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang menghadirkan kakak angkat Ahok, Andi Analta Amier, sebagai saksi di persidangan yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian (07/03).

“Payahnya lagi lawyer Ahok, kakak angkat Ahok dibiarkan ikut persidangan sebelumnya padahal mau didudukkan jadi saksi. Ditolak majlis akhirnya,” tulis Masnur di akun Twitter @MasnurMarzuki.

Sedianya, Andi Analta akan menjelaskan pandangan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) soal memilih pemimpin bagi umat Islam.

Masnur memberikan catatan soal rencana kesaksian Andi Analta tersebut. “Kalau cuma menghadirkan saksi di ruang sidang menjelaskan pendapat Gus Dur soal memilih pemimpin buat apa? Payah lawyernya Ahok,” tegas ‏@MasnurMarzuki.

@MasnurMarzuki pun mengingatkan: “Ahok sedang bangkitkan nostalgia kegagalannya di Pilgub. Bakal terulang yang kedua di DKI.”

Diberitakan sebelumnya, majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara menolak Andi Analta Amier, menjadi saksi di persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Ahok. Alasannya, Andi pernah hadir dalam persidangan kasus itu saat agenda pemeriksaan saksi dari pihak jaksa penuntut umum (JPU).

Ketua Majelis Hakim, Dwiarso Budi Santiarto, mengatakan seharusnya, baik penasihat hukum maupun JPU menaati aturan dengan meminta saksi mereka keluar bila ada di dalam ruang persidangan. Sebab, JPU dan penasihat hukumlah yang mengetahui saksi mereka masing-masing. DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment