Sekjen FUI Ditangkap, Waketum DPN Peradi Sebut Rezim Jokowi Mirip Orde Baru


Penangkapan terhadap Sekjen Forum Umat Islam (FUI) KH Muhammad Al Khaththath dinilai sebagai tindakan yang mirip dengan Orde Baru. Saat itu aparat dengan mudahnya menangkap seseorang dengan pasal subversif.

“Tindakan Pemerintahan Jokowi ini mengingatkan saya akan era Orde Baru di mana polisi dengan mudahnya menggunakan PNPS No.11/1963 tentang Pemberantasan Kegiatan Subversi yang kini sudah dicabut,” ungkap Wakil Ketua Umum DPN Peradi HM Luthfie Hakim, di Jakarta, Jumat (31/03/2017).

Menurut Luthfie, penangkapan terhadap Al Khaththath sebagai pimpinan Aksi 313 atas tuduhan makar jelas-jelas tindakan pelanggaran HAM. Pelanggaran itu berupa pemberangusan hak menyampaikan pendapat dengan cara damai yang dijamin konstitusi.

Terkait Aksi 313 yang digerakkan FUI, Luthfie membantah anggapan sebagian kalangan yang beranggapan aksi yang menuntut agar Presiden Jokowi segera memberhentikan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta sebagai aksi yang tidak perlu dilakukan.

“Mengapa? Karena hingga hari ini Presiden tidak juga memberhentikan sementara Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta sesuai amanat UU Pemda, padahal sudah beberapa bulan Ahok jadi terdakwa,” ungkapnya.

Kondisi ini, lanjut pengacara senior itu, jelas melanggar prinsip equality before the law. “Plus Presiden mencontohkan ketidakpatuhan terhadap hukum,” imbuhnya.

Luthfie juga menegaskan, tidak ada yang melarang seorang Presiden pilih kasih kepada salah seorang calon gubernur, tetapi hal itu tidaklah berarti Presiden boleh menyalahgunakan jabatannya dengan tidak mematuhi hukum. DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment