KAPOLRI Larang Pengerahan Massa, Tapi Giliran Megawati Kerahkan Massa PDI P, Kapolri Cuma Diam

Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian telah mengeluarkan perintah kepada seluruh jajaran Kapolda di Jawa dan Sumatera untuk mengeluarkan larangan pengerahan massa dalam jumlah besar jelang pencoblosan putaran kedua Pilkada DKI Jakarta.

"Saya sudah perintahkan Kapolda-Kapolda, baik Kapolda Lampung di Sumatera untuk melarang dan membuat maklumat menindaklanjuti maklumat Kapolda Metro Jaya. Kapolda lain harus mengeluarkan maklumat melarang," ucap Tito Karnavian, usai rapat koordinasi khusus tingkat menteri di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin 17 April 2017.

"Kalau berangkat ke Jakarta dalam rangka pilkada atau politik bukan ibadah, saya perintahkan Kapolda gunakan diskresi dan amankan. Periksa mereka mau ke mana," kata dia.

Tito menuturkan, kepolisian sudah menerima informasi terkait rencana pengerahan massa untuk mengamankan TPS saat putaran kedua Pilkada DKI Jakarta.

"Ada rencana beberapa gerakan massa dari luar, dengan alasan macam-macamlah. Dari kampanye dan mengawasi kecurangan. Ya salah satunya tamasya (Al-Maidah). Prinsipnya, kami tidak ingin ada pengelompokan massa di TPS," kata Tito.

Tito pun memerintahkan para Kapolda ujtuk membuat maklumat.

"Polri sendiri akan all out, Kapolda saya sudah perintahkan membuat maklumat untuk melarang massa masuk ke Jakarta," ucap Tito.

Perintah Kapolri rupanya langsung direspon oleh Kapolda Metro Jaya M. Iriawan. Respon itu ditandai dengan keluarnya maklumat bersama dengan beberapa pihak.
Keluarnya Maklumat Bersama yang ditandatangani Kapolda Metro Jaya, Ketua KPUD DKI Jakarta dan Keta Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta ini membuat geram banyak kalangan.

Pasalnya Maklumat Bersama tersebut berisi larangan bagi yang melakukan mobilisasi massa yang dapat mengintimindasi secara fisik maupun psikis pada tahapan pemungutan suara Pemilukada
Putaran Kedua.

Maklumat ini tentu saja memancing reaksi keras beberapa kalangan. Mereka menilai, Maklumat Bersama ini erat kaitannya dengan kegiatan Tamasya Al Maidah 51 (TA) yang digelar pada tanggal 19 April 2017.

Salah satu pihak yang menyesalkan keluarannya Maklumat Bersama tersebut adalah Menteri Kehutanan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, MS Kaban.

Menurut MS Kaban, jika Tamasya Al Maidah 51 dilarang, patut diduga Pilkada DKI putaran kedua digelar dengan penuh ketidakjujuran.
Alasan polisi mengeluarkan maklumat tersebut adalah khawatir akan mobilisasi massa yang dapat mengintimadasi proses pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta putaran kedua dilakukan pada Rabu 19 April 2017.

"Sudah beredar maklumat Polda Metro Jaya intinya larangan pengerahan massa. Sistem keamanan tidak hanya melibatkan Jakarta. Melibatkan juga unsur kepolisian serta TNI," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar Senin 17 April 2017.

Sesuai rencana, Tamasya Al Maidah (TAM) akan diikuti oleh 1,3 juta umat
Islam untuk mengawal pencoblosan Pilkada DKI putaran kedua.

Ketua Panitia gerakan TAM, Ansufri Idrus Sambo atau Ustaz Sambo mengatakan, gerakan ini ada setelah memperhatikan bahwa belum pernah ada penguasa dan pemerintah yang ikut campur dalam Pilkada Jakarta.

"Makanya kami kawal, Mukmin dan Muslimah supaya datang berbondong-bondong ke Jakarta. Karena Jakarta adalah ibu kota dan keberhasilan di sini adalah keberhasilan kita," ujarnya saat mengisi tabligh akbar bertema dzikir dan doa untuk pilkada damai, di Masjid Agung Sunda Kelapa, Jakarta, beberapa waktu lalun

Umat Muslim yang tergabung dalam TAM ini akan ditugaskan duduk di tempat pemungutan suara (TPS), kemudian berdoa dan berdzikir.

"Kalau ada intimidasi, terjadi kecurangan ada saksi banyak dan masif. Selain itu melihat apakah ada polisi yang berjaga, jika terjadi kerusuhan dan ternyata tidak berpihak ya bisa kita foto," kata Ustadz Sambo.

Belum diketahui apakah Maklumat Bersama tersebut juga ditujukan kepada pihak pendukung Ahok-Djarot yang secara khusus dimobilisasi oleh PDI P melalui surat perintah resmi organisasi.

Sekedar mengingatkan, pada tanggal 8 Maret 2017 lalu, Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Perreira membenarkan adanya penugasan dari pengurus pusat kepada kader PDIP yang menjadi kepala daerah untuk datang ke Jakarta membantu pemenangan jagonya itu. Selain kepala-kepala daerah, anggota DPR dari PDIP diberi tugas yang sama.

"Instruksi untuk daerah membantu pemenangan Pilkada DKI Jakarta," kata Andreas seperti dirilis merdeka.com. (Link: https://www.merdeka.com/politik/semua-kepala-daerah-turun-demi-menangkan-ahok-ini-alasan-pdip.html ).

Sebelumnya pada kesempatan terpisah, Sekjen PDI P menyatakan seluruh mesin partai harus bergerak untuk memenangkan agenda partai.

"Ini bagian dari kesadaran kader, menyatunya tiga pilar kekuatan partai (kader di struktur partai, kader di eksekutif, dan kader di legislatif, red.) untuk bahu-membahu dan gotong-royong dalam mensukseskan agenda dan keputusan partai," kata Sekjen PDI P, Hasto Kristiyanto dalam konsolidasi bersama kader PDIP yang duduk di pimpinan DPRD di Jakarta, Jumat, 20 Januari 2017. ( Link: m.liputan6.com/news/read/2833228/pimpinan-dprd-pdip-se-indonesia-berupaya-menangkan-ahok-djarot )

Secara kasat mata, sudah nampak bahwa mobilisasi kader PDI P sungguh nyata dan ada. Anehnya, institusi Polri cenderung diam. Bahkan dalam beberapa kesempatan, para kader PDI P ini sudah tak malu lagi menunjukkan eksistensi mereka.

Tengok saja contoh berikut:
Mengapa Kapolri bungkam kepada kelompok pendukung Ahok-Djarot yang jelas termobilisasi untuk melakukan aktivitas politik? Mengapa Kapolri terus mengintimidasi dan menekan kelompok pendukung Anies-Sandi dan kelompok muslim?

Apakah larangan Kapolri dan Maklumat Bersama akan mempan menghadang arus pendukung Ahok?

Semua pertanyaan akan terjawab pada tanggal 19 April 2017 nanti. DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment