Didemo Umat Islam, Gubernur Kalbar Diminta Tak Ugal-ugalan Bicara


Jakarta – Dalam Aksi Bela Ulama 205, sekitar lima puluh ribu Ummat Islam menuntut penegakan hukum Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis yang dinilai telah mengeluarkan pernyataan provokatif dalam pidatonya.

Aksi yang digelar Sabtu (20/05) itu diimulai dari Masjid Raya Mujahidin, Pontianak. Dalam aksi bertajuk dengan tajuk Aksi Bela Ulama puluhan ribu umat Islam Kalimantan Barat kemudian menyusuri Jalan Ahmad Yani menuju ke Mapolda Kalimantan Barat.

Terkait hal ini, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan bahwa sudah seyogyanya kepala daerah yang mengurusi banyak orang haruslah bersikap bijak dan sopan.

“Kepada kepala daerah atau pemimpin Daerah, jika punya mulut itu jangan ugal-ugalan, hasilnya seperti itu (Didemo, red),” ujarnya pada Kiblat.net saat ditemui di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/05).

Ia pun menjelaskan, akhir-akhir ini penyebab terjadinya perpecahan di tengah Masyarakat itu kadang hadir bukan karena hal-hal yang subtantif, tapi lebih sering karena hal-hal kecil, namun nyatanya berdampak besar.

“Perpecahan yang hadir itu kadang-kadang datang bukan karena hal-hal yang subtantif, tapi cuma gara-gara yang sepele model omongan Gubernur Cornelis itu, maka berhentilah mulut yang ugal-ugalan,” tutupnya.

Diketahui, sudah dua periode, Kalimantan Barat dipimpin oleh Cornelis. Pernyataannya beberapa waktu lalu dalam pidato Gubernur, ia menyatakan akan mengusir Habib Rizieq dan KH Ahmad Sobri Lubis dari Kalimantan Barat, bahkan Cornelis menyebut dirinya sebagai provokator. Ummat Islam di Kalbar pun mengakui bahwa mereka merasa tidak nyaman dipimpin oleh Pemimpin yang provokatif seperti ini, terlebih menyangkut masalah keagamaan yang sangat Substansial. DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment