Komnas HAM Tak Dukung Revisi UU Terorisme


Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Nur Kholis, mengritisi desakan pemerintah yang mendesak revisi UU Anti-terorisme segera disahkan. Nur Kholis menilai, aturan yang saat ini berjalan sebenarnya masih cocok digunakan oleh penegak hukum.

“Kita ingin tetap yang lama, menurut saya yang lama masih cocok. Urgensi perubahan di mana?” katanya kepada Kiblat.net di Hotel Westin, Jakarta pada Selasa (30/05).

Ia juga mencermati permintaan penegak hukum untuk menambah waktu penahanan. Ia menegaskan bahwa yang saat ini sedang dilaksanakan, Komnas HAM menilai masih banyak komplain dari masyarakat.

“Pasal penahanan itu kan ada usulan untuk diperpanjang. Kita masih bertahan tujuh hari. Tujuh hari saja masih banyak kurangnya, teman-teman di penegakan hukum masih banyak dikomplain,” imbuhnya.

Selain itu, untuk pelibatan TNI dalam progam kontra terorisme, ia mengatakan belum tepat. Namun, jika diperlukan, TNI bisa saja dilibatkan.

“Soal pelibatan TNI, di dalam ketentuan yang lama sudah memadai. Artinya kendali utama tetap ada di Polri, manakala diperlukan, Polri dapat memita bantuan TNI. Saya kira pola itu sudah cukup,” tukasnya. DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment