Pengamat Sebut Penetapan Tersangka Habib Rizieq Strategi Jokowi Amankan Suara Pilpres 2019


Pengamat Politik Muchtar Effendi Harahap menyebut penetapan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus pornografi adalah upaya dari Presiden Joko Widodo untuk mengamankan suara di Pilpres 2019 mendatang.

“Kasus Habib dijadikan tersangka, termasuk Ustaz atau Ulama Islam politik lain, selayaknya dipahami sebagai kasus politik kekuasaan, bukan hukum positif,” kata Muchtar kepada kriminalitas.com, Rabu (31/5/2017).

Muchtar mengatakan, peta pertarungan kekuasaan sekarang ini sangat jelas, yakni kekuatan rezim Jokowi berbasis PDIP dan kekuatan nonrezim Jokowi yang berbasis umat Islam politik dan kelompok nasionalis

“Kelompok Islam politik ini jelas tidak akan mendukung rezim Jokowi termasuk pada Pilpres 2019 mendatang. Sangat mungkin kelompok Islam politik seperti FPI, HTI, Parmusi, Muhammadiyah, sebagian besar NU, parpol-parpol berbasis Islam takkan mendukung Jokowi,” ungkapnya.

Pasalnya, kata dia, Rizieq adalah salah satu pemimpin kelompok Islam yang berpengaruh dan memiliki banyak massa.

“Upaya kriminalisasi aktivis dan Ulama Islam politik merupakan bagian kegiatan strategis untuk memperlemah pengaruh kekuatan Islam karena mereka mampu mengurangi atau menggerus elektabilitas Jokowi,” tegas Muchtar.

Namun, Muchtar meyakini bahwa upaya tersebut malah dapat menjadi bumerang bagi Jokowi. Sebab, hal itu membuat penolakan kelompok Islam politik terhadap Jokowi semakin menguat.

“Saya sarankan, Jokowi jangan mau dipengaruhi siapapun dalam pertarungan kekuasaan di Indonesia dengan cara-cara supresif terhadap kekuatan Islam karena hasilnya, pasti berbalik,” tandas peneliti senior dari Network for South East Asian Studies ini.

sumber : kriminalitas DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment