Ustaz Sambo: Satu Juta Orang Akan Sambut Habib Rizieq di Bandara Soekarno-Hatta


Kriminalisasi terhadap ulama harus segera diakhiri.

Ketua Presidium Alumni 212, Ansufri Idrus Sambo atau yang dipanggil Ustaz Sambo, menegaskan bahwa umat Islam akan mengambil tindakan jika pemerintah tak kunjung mengakhiri semua kriminalisasi terhadap ulama.

Tidak hanya Sekjen Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al Khaththath yang sampai sekarang masih ditahan di Mako Brimob karena dituduh makar, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab atau yang dipanggil Habib Rizieq juga mengalami hal serupa dikriminalisasi.

Selain itu, pihaknya juga meminta agar pemerintah mengurungkan niatnya untuk membubarkan organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)  yang oleh pemerintah dianggap bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.\

"Kami akan mengulang kekuatan umat di seluruh Indonesia dengan melakukan aksi damai bela ulama dan aksi mosi tidak percaya kepada pemerintah," ujar Ustaz Sambo dalam konfrensi pers di masjid Baiturrahman, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2017).

Pihaknya akan mengajak umat Islam menggelar tablig akbar di seluruh Indonesia.

Tujuannya untuk menekan agar pemerintah mau mengakhiri berbagai aksi kriminalisasi terhadap ulama.

Khusus untuk Habib Rizieq yang saat ini berstatus tersangka kasus pornografi dan tengah berada di Arab Saudi, Ustaz Sambo mengatakan bahwa pihaknya siap mengumpulkan satu juta orang untuk menyambut kedatangan Habib Rizieq di bandara Soekarno- Hatta.
"Kami akan bilang, Habib, umat sudah siap. Silahkan kalau habib mau pulang," katanya.

Sebelum itu semua terjadi, Presiden Joko Widodo masih punya kesempatan.

Ustaz Sambo berharap presiden bisa menginstruksikan anak buahnya, untuk mencabut semua proses hukum terhadap para ulama.

sumber : tribunnews DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment