Harus Tegas, Muhammadiyah: Ahok Harus Diperlakukan Sama dengan Terpidana Lain


Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman mengatakan, sudah seharusnya Ahok dikembalikan ke LP. Terpidana tempatnya memang di LP, bukan di Mako Brimob.

"Perlakuannya harus sama dengan terpidana lainnya. Tidak boleh ada fasilitas istimewa," ujar Pedri pada SINDOnews, Kamis (22/6/2017).

Menurutnya, perlu transparansi dalam penahanannya agar publik tidak berspekulasi yang negatif. Dia meminta untuk mengakhiri semua sandiwara hukum yang membuat masyarakat hilang kepercayaan.

Tentang permintaan kuasa hukum Ahok supaya terpidana kasus penistaan agama itu tetap di Mako Brimob, beber Pedri, itu tidak etis. Tidak ada hak mereka memilih tempat penahanan karena soal keamanan tahanan itu urusannya kepala lapas.

Dia menyebutkan untuk tidak meragukan kemampuan negara dalam melindungi tahanan karena sama saja pelecehan pada institusi negara dan jangan berlebihan mencari-cari alibi yang memuakkan.

"Apalagi Djarot Saiful Hidayat yang dikabarkan meminta supaya Ahok jangan ditahan di LP Cipinang dengan alasan over capasity. Ini tidak elok," tuturnya.

"Djarot sebagai Gubernur sudah tak ada hubungan dengan Ahok yang sudah diberhentikan. Gubernur bekerja untuk rakyat, bukan mengurus terpidana," imbuhnya.

Dia meminta, agar menyerahkan semua pada pihak yang berwenang. Jangan justru kacaukan penegakan hukum negeri ini karena faktor politik dan kepentingan kelompok.

sumber : sindonews DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment