Yusril Sarankan Pemerintah Keluarkan SP3 Kasus Rizieq Shihab Dari Pada Kehilangan Muka


 JAKARTA – Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra meminta penyidik Polda Metro Jaya segera mengeluarkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3) untuk kasus pornografi yang dituduhkan kepada imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

“Iya bisa saja (di SP 3),” kata Yusril kepada awak media di Markas DPP PBB, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (14/6/2017).
Yusril menegaskan bahwa Habib Rizieq tidak dapat ditangkap oleh Interpol hanya karena diduga melakukan kejahatan pornografi. Sebab, kasus pornografi yang dituduhkan kepada Habib Rizieq belum tentu dianggap merupakan sebuah kejahatan oleh negara-negara lain.

“Kerjanya Interpol itu kan ektradisi. Jadi orang itu hanya bisa diesktradisi apabila kejahatan di negara orang itu kejahatan juga seperti merampok disini di Belanda juga merampok dilarang. Tapi kalau orang berzina di sini terus lari ke Belanda minta Interpol tangkap di Belanda , Belanda bilang ini bukan kejahatan di negara kami .

“Jadi kalau seperti foto Habib Rizieq sama Firza minta polisi Jepang tangkap, bagi polisi Jepang (kasus semacam) ini di negeri kami biasa begini,” katanya.

Mantan Menteri Hukum dan Ham itu mengatakan, pemerintah harus menghormati para ulama. Jangan sampai fitnah dan kriminalisasi ditujukan kepada para ulama. Toh, bagaimanapun, para ulama merupakan penjaga moral masyarakat. Tanpa peran ulama, negara ini sudah rusak dan hancur.

“Jadi dari pada pemerintah kehilangan muka lebih baik di SP3, kecuali kita bisa mendikte Pengadilan. Tapi sekarang ini hakim tidak mudah didikte, seperti kasus ahok,” tegasnya.

Selain untuk Habib Rizieq, Yusril juga meminta agar penyidik mengeluarkan surat SP3 kepada ulama lain, seperti Sekretaris Jenderal Forum Ulama Indonesia (FUI) Al-Khaththath yang dituduh makar. Menurut dia, pemerintah dan ulama harus sama-sama memiliki niat baik dalam menjaga keutuhan dan persatuan Indonesia. (sl.ak)

DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment