Sim Salabim!, Kerugian Negara Diakui tapi Tersangka Kasus Sumber Waras Kok Tidak Ada


Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melanjutkan pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras. Mekanisme pembiayaan untuk pembangunan rumah sakit khusus kanker itu sudah disiapkan.

“Sudah ada mekanisme penganggarannya dan diusulkan melalui perjanjian PKBU bersama badan usaha milik pemerintah dan tanpa didanai APBD. Itu sudah kita rapatkan dua kali. Semuanya sudah disusun, tinggal desainnya seperti apa,” kata Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota, Jakarta, Jumat 21 Juli 2017.

Sebelumnya, BPK RI mengizinkan DKI Jakarta melanjutkan pembangunan di lahan tersebut. Hanya saja Pemprov DKI tetap harus mengganti rugi kepada negara terkait pembelian lahan. Terkait hal ini, Djarot sudah setuju untuk membayar ganti rugi.
“Kami akan kirim surat kepada yayasan (Sumber Waras). Itu juga untuk memberikan jawaban, klarifikasi. Kalau betul merugikan negara ya harus dikembalikan prinsipnya,” ujarnya.

Kasus pembelian RS Sumber Waras mulai mencuat saat hasil audit BPK DKI Jakarta atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2014. Dalam audit itu BPK Jakarta menilai, bahwa prosedur pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras menyalahi aturan. Menurut BPK, harga lahan seluas 36.410 meter per segi yang dibeli Pemprov jauh lebih mahal dari harga nilai jual obyek pajak sehingga merugikan keuangan daerah sebesar Rp191,33 miliar.

Masalah Sumber Waras jadi ramai diperbincangkan, apalagi selama masa Pilkada DKI beberapa waktu lalu. Bahkan kasus ini telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Rahardjo juga sudah berjanji menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang menjadi utang lembaganya di tahun ini. Kasus tersebut antara lain, kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Namun, KPK tidak pernah menemukan adanya perbuatan melawan hukum dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

Bahkan KPK berdalih bahwa kasus kerugian negara yang disangkakan kepada Basuki Cahaya Purnama alias Ahok dinyatakan tidak anada niat JAHAT. Hal itulah yang membuat alasan proses skanadal Sumber Waras hilang ditelan bumi.

Yang aneh dari kasus ini adalah: Pemprov DKI mengakui adanya kerugian negara yang disebabkan oleh kasus Sumber Waras, namun tidak ada tersangka dalam kasus ini.[ismed/fatur] DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment