Yusril: Utang Menggunung, Sulit Cari Utang Lagi, Lalu Mau Pakai Dana Haji


Partai Bulan Bintang (PBB) menolak keputusan pemerintah untuk menggunakan dana haji, termasuk dana abadi umat yang terhimpun di dalamnya untuk digunakan membiayai infrastruktur. Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra mengatakan dana haji yang kini disimpan oleh pemerintah seluruhnya adalah dana umat Islam.

Baik itu dana yang berasal dari kelebihan penyelenggaraan haji maupun dana simpanan atau cicilan ongkos naik haji (ONH) yang dibayarkan oleh calon haji. “Dana yang kini jumlahnya melebihi Rp 80 triliun itu seyogyanya, di samping untuk membiayai perjalanan haji, tetapi dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan umat Islam seperti membangun rumah sakit dan sarana kesehatan,” ujar Yusril dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Jumat (28/7).

Menurut Yusril, pemerintahan Joko Widodo kini tengah kesulitan menghimpun dana untuk pembangunan infrastruktur yang jor-joran. Sementara utang kian menggunung dan defisit APBN sudah mendekati ambang batas 3 persen yang ditetapkan undang-undang. “Pemerintah makin sulit mencari pinjaman baru sehingga dana haji umat Islam mau digunakan,” kata dia.

Yusril mengatakan, penggunaan dana haji selama ini dilakukan antara lain untuk membeli sukuk dan surat utang negara, yang kesemuanya tentunya adalah utang negara. Pemerintah harus secara jelas menerangkan, dalam bentuk apa penggunaan dana haji. Karena semuanya harus dibukukan sebagai utang negara kepada umat Islam yang harus dibayar dan diperhitungkan kompensasinya.

“Pemerintah seharusnya bicara dengan DPR, MUI dan ormas-ormas Islam sebelum memutuskan untuk menggunakan dana haji untuk pembangunan infrastruktur,” ujar Yusril.

Oleh karena itu, Yusril menegaskan PBB sebagai partai berasas Islam dengan tegas menolak penggunaan dana tersebut secara sepihak. Apalagi tanpa perhitungan dan kompensasi yang jelas kepada umat Islam yang memiliki dana tersebut.(kl/rol) DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment