Makin Terkuak, Kasus Saracen Ujungnya Serang Tokoh Kunci Pembela Habib Rizieq


Pengacara senior Eggy Sudjana akan melaporkan Ketua DPN Seknas Jokowi Dedy Mawardi karena telah menuding dia terlibat dalam sindikat Saracen Cyber Team.

"Karena posisi saya difitnah, saya Ketua Advokasi Tim Pembela Ulama dan Aktivis Indonesia (TPUA), saya disini posisi sebagai aktivis, ada lawyer saya, saya minta lawyer saya ini untuk membuat laporan polisi," kata Eggy dalam diskusi bertajuk 'Saracen dan Wajah Medsos Kita' di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/8), yang juga dihadiri Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol. Sulistyo Pudjo Hartono.

Seperti diketahui Eggi Sudjana adalah Koordinator tim pembela Rizieq Shihab atas kasus tuduhan pornografi dengan percakapan seks yang diduga melibatkan Habib dengan Firza Husein.

Eggy juga akan melaporkan pegiat sosmed Ulin Yusron yang telah menyebarkan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Prabowo Subianto namun sampai saat ini tidak diapa-apakan.

"Karena dia udah menghina Prabowo pemimpin kita, tapi nggak diapa-apain. Ada pengguna sosial namanya Ulin Yusron. Dia penggiat sosial media yang hadir diundang Joko Widodo dua hari lalu di Istana. Tiga jam bicara," sesalnya.

Eggy yang menjadi korban dari kelompok Saracen ini meminta pihak kepolisian untuk tidak berlaku diskriminatif terhadap orang-orang yang bukan pendukung pemerintah.

"Si Ulin pernah bikin gambarnya Prabowo yang disamakan dengan Hitler, judulnya 'Si Fasis, Si Penculik, Si Pemberang'. Kenapa ini nggak diperiksa si Ullin ini Pak. Inikan ujaran kebenciannya nyata. Saya kan pendukungnya Prabowo, saya nggak dukung Jokowi. Saya tersinggung. Jadi gini, kalau pembuat program itu pro pemerintah, tidak ditangkap, tapi kalau kepada kita baru dipersoalkan. Tolong jangan diskriminatif," pungkasnya.

DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment