Eggi Sudjana: Argumentasi Saya Al-Quran, Saya Tidak Menghina Agama Apapun


Jakarta- Pengacara kondang Eggi Sudjana menjelaskan alasannya ungkapannya yang berujung pada pelaporan ke Bareskrim Polri oleh Ketua DPN Perhimpuan Pemuda Hindu Indonesia, Sures Kumar pada Kamis lalu. Menurut Eggi, ucapannya tersebut didasari pada surat Al-Maidah ayat 73.

“Sungguh telah kafir orang-orang yang mengatakan bahwa Allah adalah satu dari yang tiga, padahal tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah Yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan pasti orang-orang yang kafir itu di antara mereka akan ditimpa azab yang Pedih,” ujarnya sambil membaca arti surat Al-Maidah ayat 73 di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta pada Selasa (10/10).

Sebelumnya, Eggi Sudjana dilaporkan ke polisi karena mengatakan “Bahwa dengan diberlakukannya Perppu Ormas ini maka organisasi kemasyarakatan yang selain ajaran Islam harus dibubarkan. Karena hanya ajaran Islam yang sesuai dengan Pancasila’. Eggi menjelaskan bahwa argumennya adalah Al-Quran dan tidak ada tujuan untuk menjatuhkan agama tertentu.

“Jadi saya mendasari kepada ini (Al-Maidah 73.red). Argumentasi saya Alquran, bahwa Ketuhanan Yang Maha Esa yang ada dalam sila Pancasila adalah sesuai dengan Islam. Saya tidak menghina agama apapun,” sambungnya.

Eggi mengakui sangat menghormati ajaran umat Kristiani, Hindu, Budha dan agama lainnya. Namun, ia menghimbau jangan sampai ucapannya dianggap pemicu perang antar agama.

“Jangan kita berada dalam konteks jadi perang antar agama. Nggak masuk akal,” ujarnya.

Eggi menjelaskan, apa yang ia ucapkan untuk membela kebenaran, agar Perppu Ormas dibatalkan. Sebab, isi dari Perppu Ormas banyak bertentangan dengan hukum tata negara.

“Saya sampaikan itu karena saya bicara konsekwensi hukum dari Perppu Ormas. Banyak organisasi akan dibubarkan, misalnya HTI,” tukasnya.

Kiblat DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment